- 23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21,24,25, dan 26 April : Idulfitri 1444 Hijriah
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Demikian daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2023, berdasarkan SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat.