AYOMEDAN.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) di Kepulauan Riau (Kepri), mulai 2 Desember.
Berdasarkan data yang dirilis Kominfo, ada sejumlah wilayah di Kepri yang mengalami penghentian siaran TV Analog atau ASO.
Setelah dilakukan ASO, mulai 2 Desember 2022 masyarakat yang ada di Kepri tak lagi dapat menikmati siaran TV analog.
Baca Juga: Siaran TV Analog Resmi Dihapus, Ini 7 Rekomendasi Merek Set Top Box dengan Harga Murah
Agar tetap dapat menikmati siaran televisi, masyarakat harus beralih ke TV Digital.
Dari informasi yang disampaikan Kominfo, terdapat empat wilayah di Kepulauan Riau yang dilakukan ASO mulai 2 Desember 2022.
Berikut empat kabupaten dan kota di Kepri yang dilakukan ASO.
1. Kabupaten Bintan
2. Kabupaten Karimun
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
3. Kota Batam
4. Kota Tanjung Pinang
Keempat wilayah tersebut, tidak lagi bisa menikmati siaran TV Analog, dan harus beralih ke TV Digital.