AYOMEDAN.ID—Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda rangkaian sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang Ferdy Sambo cs awalnya diagendakan dari 14 hingga 18 November 2022. Sidang Ferdy Sambo ditunda menjadi 21 sampai 26 November 2022.
PN Jaksel memberikan keterangan penyebab diundurnya sidang Ferdy Sambo cs. Sebab sidang Ferdy Sambo diundur adalah demi menjaga keamanan selama gelaran KTT G20 di Bali.
Baca Juga: PN Jaksel Tunda Rangkaian Sidang Ferdy Sambo Selama Sepekan
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Sabtu (12/11/2022).
PN Jaksel sedianya akan melakukan persidangan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J diantaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal.
Baca Juga: Pemko Medan Sulap Kantor Pos Jadi Ruang Kreatif Anak Muda dan UMKM
"Perihal: Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE. Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujarnya.
Majelis Hakim juga memutuskan akan menyampaikan informasi penundaan persidangan kepada sejumlah pihak terkait.
"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga: Pedagang Pasar di Medan Diminta Gunakan Transaksi Non Tunai