nasional

TERUNGKAP! Video Syur Kebaya Merah Ternyata Dihargai Segini oleh Seseorang

Selasa, 8 November 2022 | 18:51 WIB
Terungkap fakta baru, video syur kebaya merah ternyata dihargai segini oleh seseorang

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Para tersangka diancam dengan hukuman lima tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini