AYOMEDAN.ID -- Sejumlah fakta baru terungkap dari video syur kebaya merah. Diantaranya, video tersebut dibuat atas pesanan seseorang.
Fakta baru itu terungkap, usai kedua pelaku dalam video syur kebaya merah ditangkap polisi.
Dari pengakuan para tersangka, polisi mendapatkan sejumlah fakta baru. Hal itu seperti disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.
Baca Juga: 5 Fakta Video Syur Kebaya Merah yang Behasil Diungkap Polisi
Farman mengungkapkan video syur dibuat atas pesanan konten dari seseorang dengan tema resepsionis hotel.
"ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun twitter," kata Farman.
Mengutip dari SuaraSumut.id, Akun twitter itu mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno itu dengan tarif yang bervariasi.
"Hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," katanya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah
Berdasarkan pengakuan tersangka, video porno itu dibuat pada 8 Maret 2022 malam, di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya.
Selain itu, fakta lainnya terungkap, para pemeran dalam video panas itu dibayar Rp750 ribu.
"Mereka dibayar Rp 750 ribu. Setelah itu keduanya memesan kamar dan membuat video sesuai pesanan," jelasnya.
Keduanya bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik pelaku, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik AH.
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Teknis 2022 bagi Lulusan SMA Sederajat untuk Penempatan Sejumlah Daerah