"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanyanya lagi.
"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," jawab Susi.
"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" timpal hakim Wahyu.
Kuat Ma'ruf berani larang ajudan
Baca Juga: Ini Bedanya Biaya Pembuatam SIM Baru yang Dikeluarkan Kapolri dengan yang Lama
Tidak sampai disitu saja, Susi kembali menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, pada 4 Juli 2022.
Ia menceritakan ketika itu, Brigadir Jingin mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun justru dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Hakim membacakan BAP terkait dengan Susi yang menyatakan bahwa Putri diangkat oleh Yosua, yang membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut.
Tapi dipersidangan, keterangan itu berubah yang menyebutkan Yosua tidak melakukan hal itu.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" tanya hakim memastikan.
"Tidak," jawab Susi.
Tindakan Kuat Ma'ruf yang berani memegang Putri yang notabennya adalah atasannya serta tindakannya melarang ajudan memicu banyak pertanyaan.