AYOMEDAN.ID -- Publik tanah air kadang dibikin geleng-geleng kepala atas putusan pengadilan yang dianggap nyeleneh, termasuk soal alasan pemotongan masa tahanan narapidana korupsi alias koruptor.
Bagaimana tidak, alasan pemotongan masa tahanan para koruptor seolah tidak masuk akal, unik dan nyeleneh.
Alasan-alasan nyeleneh tersebut dianggap menguntungkan bagi para koruptor, yang telah merugikan negara.
Baca Juga: Momen Bharada E Sungkem kepada Kedua Orang Tua Brigadir J, Banjir Dukungan Warganet
Ada sederet narapidana kasus korupsi yang mendapat pemotongan masa tahanan, dengan alasan yang terbilang unik.
Bahkan, alasan tersebut menjadi olok-olokan sekalugus sindiran warganet.
Namun demikian hal itu, tidak mengubah keputusan pengadilan, dan para koruptor tersebut mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Berikut sederet alasan unik dan nyeleneh pemotongan masa tahanan koruptor di Indonesia, yang berhasil dirangkum Ayomedan.id.
Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Ini Syaratnya
1. Juliari Batubara, Koruptor Bansos
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diketahui melakukan korupsi Rp32 miliar, yaitu memotong bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Awalnya diharapkan, Juliari dihukum mati atau penjara semumur hidup. Namun alih-alih dihukum maksimal, hakim malah memutuskan hanya memvonis penjara 12 tahun.
Alasannya pun bikin dahi publik mengernyitkan dahi. Menurut hakim, Juliari sudah cukup mendapatkan cacian dan hinaan dari masyarakat, serta selalu hadir tepat waktu dalam persidangan.
Baca Juga: Ini Penyebab WhatsApp Down Hari Ini, Apakah Hanya Terjadi di Indonesia?