nasional

HEBOH Sirup Mengandung Zat Berbahaya, Ini Rekomendasi 30 Merek Obat yang Aman Versi BPOM

Senin, 24 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Daftar 30 Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM

MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Ada sebanyak 30 merek obat sirup yang yang dinyatakan aman oleh BPOM untuk dikonsumsi anak.

Hal itu menyusul dari hasil penulusuran BPOM, di mana 30 merek obat sirup tersebut sudah pernah dikonsumsi oleh pasien anak gagal ginjal akut misterius dan hasilnya aman.

Seperti yang kita tahu, ada sejumlah obat sirup mengandung zat yang diduga menjadi penyeban gagal ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Fantastis! Harga Obat Gagal Ginjal Akut Bikin Melongo

Ketua BPOM Penny Lukito menyampaikan bahwa pihaknya melakukan uji laboratorium terhadap 102 daftar obat dari Kementerian Kesehatan.

"Hasilnya, 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. Sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," kata Penny dalam siaran pers virtual dikutip dari Suara.com.

Selain itu, tujuh produk telah dilakukan pengujian juga dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Lalu, apa saja daftar 30 merek obat sirup yang aman digunakan?

Baca Juga: 132 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB dan Bentuk Tim Pencari Fakta

Meski dinyatakan aman, BPOM tetap mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam konsumsi obat apa pun.

Masyarakat juga diminta untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut saat membeli obat, yaitu:

- Membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

- Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Baca Juga: Kesaksian Orang Tua dari Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut Misterius: Badannya kayak Nggak Punya Tulang

Halaman:

Tags

Terkini