nasional

Begini Isi Surat Pengakuan Teddy Minahasa yang Beredar di Medsos: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

Minggu, 16 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Beredar surat pengakuan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba (Facebook/@Teddy Putra)

1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.

d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Batal jadi Kapolda Jatim, Ini Sosok Penggantinya

Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.

3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL.

Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).

Salam hormat : TM.

Baca Juga: Kenapa Pejabat Polri ke Istana Tak Boleh Pakai Topi, Bawa Ajudan, Handphone dan Tongkat? Ini Penjelasannya

Demikian pengakuan Teddy Minahasa yang beredar di media sosial. Namun pernyataa tersebut belum bisa dipastikan kebenerannya.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang kebenaran pengakuan yang diduga dari Irjen TM tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini