AYOMEDAN.ID -- Di media sosial (medsos) beredar pengakuan mengatasnamakan Irjen Teddy Minahasa (TM). Dalam pengakuan tertulis itu ia menyebut dirinya bukan pengguna maupun pengedar narkoba.
Dalam pengakuan tertulis yang beredar di medsos diakhiri dengan kode TM, yang diduga inisial dari Teddy Minahasa.
Pernyataan mengatasnamakan Teddy Minahasa itu beredar sejak Jumat, 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Modus Licik Irjen Teddy Minahasa saat Transaksi Narkoba
Pada surat tersebut, Teddy Minahasa mengaku menjalani perawatan berupa suntik lutut, spinal, dan engkel kaki selama dua kali.
Pertama di Vinski Tower pada Rabu, 12 Oktober 2022, kemudian keesokan harinya ia menjalani perawatan akar gigi di RS. Medistra.
Dia mengaku dibius total selama 3 jam saat menjalani perawatan di RS Medistra.
Selepas menerima suntikan bius di RS Medistra, TM mengaku mendatangi Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi terkait tuduhan membantu pengedaran narkoba.
Baca Juga: Begini Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Kemudian pada malam harinya, TM menjalani tes urine, dan dinyatakan positif.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," kata Teddy Minahasa dalam pengakuan yang beredar di medsos.
Berikut pernyataan lengkap Teddy Minahasa (TM):
SAYA BUKAN PENGGUNA ATAU PENGEDAR NARKOBA
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya