Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Kapolri menjelaskan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Selain Teddy Minahasa, Kapolri juga menyebut ada tiga oknum polisi yang terlibat.
Tiga oknum tersebut anatara lain polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek dan anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi.