MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Polda Metro Jaya mengungkap modus licik Irjen Pol Teddy Minahasa dalam transaksi narkoba.
Irjen Teddy Minahasa diketahui menjual barang bukti sabu hasil sitaan seberat 5 kilogram.
Seharusnya, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan, namun diganti dengan tawas oleh Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Disebut Polisi Terkaya, Intip Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa yang Bikin Melongo
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
Sabu seberat lima kilogram yang sudah ditukar kemudian dijual kembali ke pihak lain.
"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam penjelasannya, total barang bukti kasus narkoba di Polres Bukittinggi ada sebanyak 41,4 kilogram. Namun, 5 kilogram di antaranya diambil Irjen Teddy Minahasa untuk dijual kembali.
Baca Juga: Inilah Sosok Istri Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Punya Gelar Kehormatan Adat Minangkabau
Dari jumlah tersebut, kata Mukti sudah terjual 1,7 kilogram. Di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.
Sementara sisa sabu 3,3 kilogram lainnya sudah diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Mukti Juharsa, keterlibatan Irjen Teddy Minahada dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa gagal dilantik menjadi Kapolda Jatim dan terancam dipecat secra tidak hormat dari Polri.
Baca Juga: Rekam Jejak Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa