MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Irjen Teddy Minahasa (TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Kapolri menjelaskan, Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jual beli narkoba. Hal ini diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Selain Teddy Minahasa, Kapolri juga menyebut ada tiga oknum polisi yang terlibat.
Baca Juga: Selain Teddy Minahasa, Kapolri Sebut Ada 3 Oknum Polisi Lain yang Terlibat Jaringan Narkoba
Tiga oknum tersebut anatara lain polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek dan anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi.
Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan.
Saat itu, dirinya hendak menaiki bus yang akan membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk mengikuti agenda pengarahan dari Presiden Jokowi yang berlangsung pada jam 14.00 WIB.
Lalu, bagaimana dengan nasib karier Irjen Teddy Minahasa? Apakah kariernya terancam hancur seperti Mantan Kadiv Pripram Ferdy Sambo yang telah dipecat dari Polri?
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Polisi Terkaya yang Dikabarkan Terseret Kasus Narkoba
Dalam konferensi pers itu, Kapolri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa saat ini telah ditahan Mabes Polri.
Dirinya juga telah memerintahakn Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan etik kepada Irjen Teddy Minahasa.
"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.
Lebih jauh, Kapolri juga telah membatalkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim baru menggantikan Irjen Nico Afinta.