AYOMEDAN.ID—Polri menyatakan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J rampung menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasilnya adalah, para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinyatakan sehat.
Setelah diketahui status kesehatannya, Polri langsung menyerahkan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Ditahan Kejagung, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditempatkan di Rutan yang Berbeda
“Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung,” ujar Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Kondisi kesehatan merupakan syarat mutlak dalam proses persidangan, oleh karena itu para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J harus lolos pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Kejagung Tahan Tersangka Pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Cendrawathi Terpisah
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J polri telah menetapkan sebanyak 5 tersangka diantaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Sementara 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga: HUT TNI ke-77, Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Kepada 3 Prajurit TNI, Ini Sosoknya.