nasional

Gunakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Kanjuruhan, 18 Polisi Diperiksa Propam

Senin, 3 Oktober 2022 | 20:52 WIB
Gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang (Sky Sport)

AYOMEDAN.ID—Sedikitnya 18 polisi diperiksa Itsus dan Propam akibat menggunakan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan. Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton di tribun untuk mengontrol massa yang semakin ricuh.

Sedangkan, penggunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh FIFA. Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, sebanyak 18 polisi diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolres Malang, Butut Tragedi di Kanjuruhan yang Menewaskan Ratusan Orang

18 polisi yang diperiksa dipatikan terlibat dalam pengamanan dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

18 polisi merupakan anggota yang terindikasi kuat menggunakan gas air mata dalam stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Viral Komentar Emak-emak Tak Rela Lesti Kejora jadi Korban KDRT Rizky Billar Bikin Gemes Netizen

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Baca Juga: Pidato Bahasa Arab Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Materi Lomba Pidato Maulid Nabi

Tags

Terkini