nasional

Mahfud MD, Anggota atau Pimpinan DPRD Tak Boleh Menghukum Orang Secara Fisik

Minggu, 25 September 2022 | 14:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Pikiran Rakyat)

AYOMEDAN.ID--Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan, ketua atau anggota DPRD tidak boleh menghukum orang secara fisik, apalagi di tempat umum. Hal ini dikatakan Mahfud MD, terkait Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menghukum secara fisik hingga menginjak  seorang sopir truk.

Peristiwa Wakil Ketua DPRD menghukum push up dan menginjak sopir truk terekam kamera dan videonya tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Musim Hujan Datang, Ini 5 Penyakit yang Harus Diwaspadai

Melansir dari www.pmjnews.com Dalam video itu, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabi yang mengenakan setelan jas terlihat membentak sopir truk yang sedang push up di depannya. Tidak sampai di situ, Wakil Ketua DPRD itu juga menginjak sopr truk tersebut.

Diketahui sopir truk bernama Ahmad Misbah mengalami tindakan yang tidak mengenakan karena ia menabrak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin.

Baca Juga: Contoh Proposal Maulid Nabi 2022, Lengkap dengan Estimasi Biaya

Menurutf Mahfud MD, Bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

"Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh," tulis Mahfud yang dikutip dari akun Twitter resminya, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Suami Orgasme Duluan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Begini Penjelasan para Ulama

Mahfud juga mengingatkan setiap pejabat seharusnya tidak bersikap emosional dalam menghadapi situasi.

"Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional," ucapnya.

Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan. Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menikahi Pasangan Hasil Selingkuh? Begini Menurut Pendapat para Ulama

Tags

Terkini