Dikatakannya, mesti ada keterkaitan antara bukti dengan keterangan saksi dan alat bukti lain, jika ini ditemukan maka cenderung kekuatan pembuktiannya lebih kuat dalam mencari kebenaran terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J. Termasuk dari tahap ini, akan membuat terang dalam menentukan pelaku utama dan siapakah pengendali pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Perwira Lain Kena Getahnya, Polisi Ini Malah Dapat Durian Runtuh dari Kasus Ferdy Sambo
Sebelumnya, Mabes Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Hal itu karena kewenangan menyampaikan hasilnya berada di tangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya berlangsung pada Selasa, 6 September 2022, juga tidak diungkapkan kepada publik. Susi adalah eks pembantu di rumah Sambo. Hal itu karena menjadi kewenangan penyidik.
Sedangkan hasil polygraph tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf, adalah no deception indicated atau memberikan keterangan dengan benar.