nasional

Pakar Hukum Sebut Tes Kebohongan Hanya jadi Mainan Ferdy Sambo

Jumat, 9 September 2022 | 19:19 WIB
Ilustrasi - Penggunaan tes kebohongan kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J (Ist)

 

AYOMEDAN.ID -- Penyidik Polri menggunakan lie detector untuk melakukan tes kebohongan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun demikian penggunaan tes kebohongan (polygraph) kepada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dinilai sejumlah pihak tidak dapat berfungsi optimal.

Salah satunya seperti yang diungkapkan Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hanya Orang Teliti yang Bisa Temukan 6 Gambar Orang dalam Foto Ini

Azmi mengaku pesimis terhadap penggunaan tes kebohongan (polygraph) kepada para pihak yang terlibat pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, alat lie detector tidak akan dapat berfungsi optimal dalam mengungkap kasus tersebut.

Azmi menyatakan, tes kebohongan sulit menunjukkan hasil maksimal ketika menguji orang kategori manipulatif dan kerap berbohong.

"Alat lie detector tersebut tidak akan efektif kepada orang yang sejak awal sudah berbelit-belit dan ceritanya berubah-ubah, perilakunya dengan terbiasa membuat keterangan fiktif dan bohong," kata Azmi, seperti dikutip dari Republika.co.id, Jumat, 9 September 2022.

Azmi menekankan, tes kebohongan hanyalah sarana bantu bila orang tersebut tidak terlatih untuk bohong. Namun, dia mengamati kasus ini sejak awal sudah penuh manipulasi dan direncanakan dengan pemikiran secara sistematis yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Terang-terangan, Kapolri Mengaku Kena Prank Ferdy Sambo

"Sudah tidak ada lagi rasa takut dan cemas bagi pelaku, sudah disiapkan dialektika jawaban oleh FS (Ferdy Sambo), yang dapat mengemas dan memberikan keterangan dan dalil hingga seolah dapat menyakinkan orang lain," ujar Azmi.

"Sehingga, alat ini tidak akan dapat optimal dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh Irjen FS, alat ini seolah akan jadi seperti 'benda mainan' saja," sambung Azmi.

Oleh karena itu, dia menganjurkan, tim penyidik fokus pembuktiannya pada penggalian pengumpulan rekaman data CCTV, data informasi elektronik dan keterangan Putri Candrawati Sambo. Sebab, dia meyakini, hal tersebut lebih relevan untuk dijadikan alat bukti yang sah.

Halaman:

Tags

Terkini