AYOMEDAN.ID -- Polda Metro Jaya memberikan jawaban atas kabar yang mengaitkan pengungkapan perjudian di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Pengungkapan kasus perjudian yang dilakukan Polda Metro Jaya sepanjang Agustus 2022 mencapai 131 kasus.
Kasus perjudian sebanyak itu diungkap Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Baca Juga: Ini Janji Kapolri jika Konsorsium 303 Kaisar Sambo Terbukti
Adanya isu yang mengaitkan pengungkapan judi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dengan Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang diduga dipimpin Ferdy Sambo, dibantah oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, hal itu merupakan penindakan yang rutin dilakukan.
"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan, dan lain-lain termasuk perjudian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Republika.co.id.
Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media.
"Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujarnya.
Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.
"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.
"Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya selama Agustus 2022 telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.
Baca Juga: Pesulap Merah Bongkar Ilmu Penglaris para Artis, Begini Faktanya