nasional

Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf Ditujukan kepada Institusi Polri, Begini Isinya

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Ferdy Sambo tulisa surat permohonan maaf (Instagram.com/ferdysambo.official)

Ferdy Sambo sendiri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mabes Polri.

Sidang ini nantinya akan memutuskan nasib keanggotaan Ferdy Sambo di institusi Polri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Perilaku Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam: Tembak-tembakan Sambil Mabuk

Mantan Kadiv Propam itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga.

Ferdy Sambo beserta istrinya serta tiga orang lainnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencaan, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau kurungan penjara minimal 20 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini