nasional

Di Depan Komisi III, Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo yang Belum Diketahui Publik

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Youtube DPR)

Belum juga disidang secara etik, Irjen Ferdy Sambo disebut telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

Hal ini dibenarkan Kapolri, bahwa Polri sudah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

"Ada suratnya, tapi masih dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya.... Apakah bisa diproses atau tidak," ujar Kapolri saat ditanya sejumlah wartawan di DPR.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Kamis 25 Agustus 2022, Setia Menunggu Panggilan Tuhan

Hoaks Bungker Rp 900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo

Kapolri juga mengungkapkan sejumlah hasil penggeledahan dari tiga kediaman Ferdy Sambo. Di mana Kapolri menanggapi viral kabar bungker berisi Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.

Foto, video dan narasi yang beredar itu sebenarnya adalah kasus temuan uang palsu di AS beberapa tahun lalu.

Kapolri mengungkapkan, hasil penggeledahan rumah Ferdy Sambo tim mendapati telepon genggam, pisau, kotak senjata hingga beberapa buku laporan m-banking.

"Karena pada saat kita melaksanakan penggeledahan di tiga rumah (Ferdy Sambo), yaitu Duren Tiga, Saguling, Bangka termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking, sehingga terkait dengan uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," papar Kapolri.

Baca Juga: Renungan Katolik Kamis 25 Agustus 2022, Mengukir Sejarah yang Indah

Ferdy Sambo Bertemu Kapolri Usai Penembakan

Kapolri juga mengungkap fakta baru, bahwa Ferdy Sambo sempat bertemu dirinya tak lama usai insiden penembakan Brigadir J. Kapolri bahkan mengungkap percakapannya saat bertemu Ferdy Sambo.

"Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelakuknya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," ujar Kapolri.

Halaman:

Tags

Terkini