AYOMEDAN.ID -- Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 24 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
Rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri akan membahas berbagai hal yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Kepastian rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa.
Baca Juga: 24 Anggota Polisi Kena Getahnya Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftar Nama Berikut Jabatannya
"Jadi (rapat dengan Kapolri), besok (Rabu, 24 Agustus) jam 10.00 WIB," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Menurut Desmond, rapat tersebut akan digelar secara terbuka. Namun, nantinya ada juga kemungkinan digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.
"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," tuturnya, dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, Rabu, 24 Agustus 2022.
Desmond mengungkapkan, dalam rapat tersebut akan dibahas berbagai hal terutama yang saat ini sedang menjadi sorotan.
Menurutnya rapat hari ini tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal lain yang belakangan muncul seperti kerajaan Sambo hingga judi online.
"(Membahas soal 'kerajaan' Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan," ucapnya.
Menurut Desmond, dari kasus Brigadir J memunculkan hal-hal baru ke publik.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Temuan di Handphone Ajudan Ferdy Sambo, Begini Isinya
"Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J menyeret banyak anggota kepolisian.