Polda Sumut Ungkap Penipuan PMI ke Kamboja, Edy Rahmayadi Sayangkan Korbannya Masih Anak Muda

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

AYOMEDAN.ID--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan akomodasi penginapan dan makanan kepada 210 korban penipuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyayangkan korban penipuan PMI ilegal tersebut kebanyakan adalah anak muda.

Apalagi, mereka juga memiliki potensi dan keahlian, salah satunya ahli di bidang Teknologi Informasi (TI). Padahal, dengan keahlian dan potensi yang dimiliki, seharusnya tidak sulit bagi para korban untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia, tidak harus ke luar negeri.

Baca Juga: Pemko Medan Pantau Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

“Kalian masih muda, banyak yang punya keahlian, tetapi bisa terjerumus penipuan PMI ilegal. Walau begitu ini juga menjadi evaluasi kita, mengapa anak-anak muda ini lebih memilih ke luar negeri, apa sebegitu sulitnya mendapat pekerjaan di Indonesia ketimbang Kamboja?” kata Edy Rahmayadi, Senin (22/8).

Diketahui, 12 Agustus 2022 lalu, Polda Sumut dan petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Deliserdang,  mengamankan 210 PMI ilegal dengan tujuan Kamboja. PMI ilegal tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumut yang berjumlah 24 orang.

Pemprov Sumut akan menyiapkan akomodasi seperti tempat menginap dan makanan untuk 210 korban sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jakarta dan lainnya.

Baca Juga: Lewat Event Pecinta Kopi, Bobby Nasution Dorong Anak Muda Jadi Pengusaha

“Kita akan siapkan tempat tidur dan makan untuk semuanya sebelum pulang ke daerah asal. Saya berharap kalian semua sadar untuk tidak mudah dirayu bekerja di luar negeri, padahal itu merupakan modus karena tidak sedikit yang dikeluarkan negara untuk mengatasi hal ini, seperti memulangkan dari luar negeri,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menetapkan lima tersangka pada kasus ini, yaitu GL, KB, Ab, Abrt dan ACK. Dari lima orang tersebut, tiga orang sudah diamankan yaitu GL, Kb alias C dan Ab, sedangkan Abrt dan C masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Aksi Ray Prasetya Terhadap BCL di Atas Panggung Panen Hujatan, Begini Kata Ikmal Tobing

“Saat kita amankan di Bandara Kualanamu mereka ada 212 orang, ternyata dua diantaranya adalah korlap. Sekarang kita sedang mencari dua tersangka lagi yang berperan sebagai pendana,” kata Kapolda Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda mengatakan, pihaknya menduga PMI ilegal bekerja untuk perusahaan perjudian yang sedang marak di Kamboja. Laporan dari Kementerian Luar Negeri sebagian besar PMI di Kamboja juga mengalami kekerasan fisik dan psikologi selama bekerja di sana dengan jam kerja yang tidak sesuai.

“Awalnya dari iklan yang dibuat di media sosial mereka akan bekerja sebagai panitia festival di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp5 juta hingga Rp8 juta/bulan, namun visanya berwisata, bukan visa bekerja dan mereka semua bersamaan membuatnya sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata Kapolda.

Baca Juga: 24 Anggota Polisi Kena Getahnya Kasus Ferdy Sambo, Ini Daftar Nama Berikut Jabatannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: sumutprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X