AYOMEDAN.ID–Merespon kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang ditetapkan menjadi tersangka, Kak Seto ikut angkat bicara. Kak Seto menyoroti masalah penangan anak-anak Ferdy Sambo.
Ia menilai, anak-anak harus mendapat perlindungan baik secara fisik maupun psikis. Biar bagaimanapun anak-anak Ferdy Sambo merasakan dampak emosi yang sedang dialami orang tuanya.
Ferdy Sambo dan istri ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.
Baca Juga: BNI Sabet 2 Penghargaan OJK, Aktif Akuisisi Nasabah Pelajar
Melansir dari suara.com, pasangan suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Merespon hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga: Polda Jatim Periksa Pesulap Merah, Gus Samsudin Belum Cukup Bukti
Kak Seto menambahkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI, kata dia.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Punya Masalah BAB? Konsumsi Makanan Ini Dijamin Lancar
Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.