Adapun Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Adapun Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.