nasional

Soal Isu Lain yang Menyeret Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:59 WIB
Soal isu miring yang menyeret Ferdy Sambo, begini tanggapan polri (Istimewa)

Namun, kata Sugeng, agar pada proses penyelidikan tersebut, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“IPW meminta Polri, harus tetap profesional, dan mengedapankan prinsip-prinsip hukum,” ujar Sugeng.

Soal lain yang belakangan juga menyeret Irjen Sambo, terkait dugaan suap yang sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakkan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).

TAMPAK mendesak KPK melakukan proses hukum terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Irjen Sambo, kepada para Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), saat memproses proteksi untuk Putri Candrawathi Sambo, dan Bharada Richard Eliezer (RE).

Dedi menambahkan, belum ada kebijakan dari Tim Gabungan Khusus, atas ragam isu yang menyeret nama Irjen Sambo tersebut.

Dedi kembali menegaskan, tuduhan pokok saat ini yang menjerat Irjen Sambo lebih berat dari risiko hukum yang dimunculkan ke publik tersebut.

Sebab itu kata dia, Tim Gabungan Khusus, pun penyidikan di Bareskrim Polri saat ini fokus pada penguatan pembuktian materiel, dan formil terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: DPR Desak Kapolri Dukung Pembentukan Tim Independen Usut Sepak Terjang Ferdy Sambo

“Ini hukumannya, hukuman mati loh, (Pasal) 340. Jadi timsus fokus di situ dulu,” ujar Dedi.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, penyidik menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka utama. Penyidik juga menjerat Bharada RE sebagai penembak, dan Bripka Ricky Rizal yang ditetapkan tersangka juga. Satu pembantu rumah tangga (ART), inisial KM, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengakuannya, Kamis, 11 Agustus 2022, Irjen Sambo mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, lantaran tersinggung dan marah, atas perbuatan yang dialami oleh istrinya Putri Sambo.

Halaman:

Tags

Terkini