nasional

Rapat Paripurna LPSK Putuskan Tolak Lindungi Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:11 WIB
LPSK tolak lindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Ilustrasi/PR)

Susi mengatakan, dalam permohonan perlindungan, pun mengharuskan adanya prediksi ancaman terhadap Putri Sambo sebagai pemohon. Dalam konteks tersebut, kata Susi, LPSK berkeyakinan Putri Sambo tak berada dalam kondisi terancam.

Sebab, kata Susi, terkait kasus di Duren Tiga, Putri Sambo, tak pernah menyampaikan, ataupun melaporkan adanya ancaman terhadap dirinya.

“Kita tidak pernah ada mendengar, atau menerima laporan bahwa pemohon mendapatkan ancaman dari kasus tersebut,” ujar Susi.

Faktor lain yang membuat LPSK menolak permohonan perlindungan ajuan Putri Sambo, kata Susi, adalah menyangkut sikap yang kooperatif.

Kata Susi, LPSK sudah menjalankan perannya sebagai lembaga yang berupaya untuk peduli dengan kondisi Putri Sambo. Hal tersebut, dikatakan dia, dengan langkah LPSK yang sudah dua kali melakukan permintaan keterangan, maupun informasi dari Putri Sambo, atas kasus yang menyeretnya. Akan tetapi, kata Susi, dalam setiap permintaan keterangan tersebut, Putri Sambo, tak sekalipun bersedia kooperatif.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ulang Bharada RE dalam Kasus Kematian Brigadir J, Ini Alasannya

“Yang bersangkutan sebagai pemohon, tidak kooperatif untuk dapat kita lakukan asesmen,” terang Susi.

LPSK meyakini, kondisi Putri Sambo yang tidak kooperatif tersebut, disebabkan oleh kondisi yang sampai saat ini, tak diketahui.

“Yang bersangkutan, mungkin masih dalam kondisi yang depresi. Sehingga kami tidak dapat melakukan permintaan keterangan, dan informasi dari Bu Putri,” ujar Susi.

Halaman:

Tags

Terkini