AYOMEDAN.ID--Dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, sekaligus sebagai momentum bagi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di perlintasan kereta api, PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Balai Tekhnik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat, Jasa Raharja, Kepolisian dan perwakilan Mahasiswa Kota Cirebon dengan menggunakan kostum "Pejuang 45" melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan.
Acara ini diisi dengan orasi himbauan tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU No:22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, pemasangan spanduk disiplin berlalu lintas, aksi teatrikal tentang pentingnya kehati – hatian di perlintasan sebidang, dan pembagian souvenir menarik seperti boneka, mug, bunga serta stiker kepada para pengguna jalan yang melintas.
Baca Juga: Ini 4 langkah Jitu OJK Optimalkan Penggunaan Fintech
"Dalam rangka menyambut HUT RI ke-77, kita mengajak kepada masyarakat, agar senantiasa selalu berdisiplin berlalu lintas terutama ketika akan melintas diperlintasan kereta api,” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto.
Selanjutnya Suprapto menjelaskan, bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga pintu, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika melintas di perlintasan sebidang, ada di rambu - rambu lalu lintas.
Baca Juga: Dikabarkan Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Ini Tanggapan Pedagang dan Anak Kos di Medan
Tercatat di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mulai menunjukan trend peningkatan, di tahun 2019 terjadi 22 kasus, tahun 2020 ada 9 kasus, tahun 2021 ada 8 kasus, dan di tahun 2022 (periode Januari – pertengahan Agustus) telah terjadi 9 Kasus.
PT KAI Daop 3 Cirebon meminta semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing, agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan sebidang. Salah satu bentuk perhatian tersebut diantaranya adalah agar pemilik jalan sesuai kelasnya, melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.
Baca Juga: Dana BOS Rp 102 Juta Digondol Rampok
"PT KAI Daop 3 Cirebon berharap, seluruh stakeholders saling berkolaborasi sesuai fungsinya di dalam peraturan yang berlaku, guna menyelesaikan permasalahan keselamatan di perlintasan kereta api. Sehingga kedepannya, tidak terjadi lagi jatuh korban akibat kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api,” tutupnya.