nasional

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pemerintah akan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Nuice Media)

AYOMEDAN.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, pemerintah akan terus mengawal kasus terbunuhnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadi J sampai ke persidangan.

Pernyataan itu dilontarkan setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

Kasus terbunuhnya Brigadir J terkuak sudah, tim khusus menetapkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka karena  mendalangi pembunuhan terhadap Brigadir J. Fakta ini terungkap setelah Bharada E yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka menjadi Justice Collaborator.

Baca Juga: 17 Quotes atau Ucapan Bahasa Inggris tentang Hari Kemerdekaan 17 Agustus, untuk Memeriahkan HUT RI ke-77

Melansir dari suara.com, "Kepada keluarga korban, almarhum Brigadir J, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga penegak hukum kita yaitu polri kejaksaan dan pengadilan," ujar Mahfud MD dalam jumpa pers yang disiarkan langsung dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Mahfud mengaku mendengar bahwa ayah dari Brigadir J selalu berharap agar kasus kematian putranya diungkap secara jelas dan adil.

"Saya selalu mendengar pernyataan keluarga korban terutama ayahnya yang begitu penuh harap atas keberkahan dari tuhan agar kasus ini bisa dibuka dam diselesaikan dengan adil. Teruslah berharap pada keadilan tuhan agar menjadi pedoman bagi upaya menegakkan keaidlan manusia," tutur dia.

Baca Juga: Shio Rabu 10 Agustus 2022, Kerbau Akan Ada Perubahan Besar untuk Anda

Selain itu, mantan Ketua MK itu juga akan meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan yang profesional kepada keluarga Brigadir J

"Akan sampaikan secepatnya kepada Polri agar keluarga Brigadir J diberi perlindungan yang profesional," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga di persidangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Rabu 10 Agustus 2022, Cerah Berawan dan Hujan Ringan

"Kemenkopolhukam akan terus mengawal kasus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P21," kata Mahfud.

Ia juga berharap proses pengusutan tak terlalu lama agar segera dibawa ke persidangan.

Halaman:

Tags

Terkini