nasional

Bharada E Mengaku Menembak Brigadir J Atas Perintah Atasan

Senin, 8 Agustus 2022 | 15:15 WIB
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mendatangi Kantor Komnas HAM. (Twitter )

"Dari dia (Bharada E) memang pelaku yang menembak lebih dari satu, Dan saat itu tidak ada tembak-menembak (dengan Brigadir J),” terang Boerhanuddin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Habisi Brigadir J Atas Dasar Perintah

Tim pengacara, saat ini dalam upaya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E, atas pengakuannya itu. Tim pengacara, juga setuju dengan Bharada E, untuk meminta penyidik menjadikannya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Dalam penyidikan lanjutan oleh Dittipidum Bareskrim Polri dan Tim Khusus Gabungan Polri, sudah ditetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J. Awalan dalam kasus ini, adalah Bharada E yang ditetapkan tersangka Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Pada Ahad (7/8/2022), tim tersebut kembali menetapkan tersangka, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR), yang ditetapkan tersangka Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Pengakuan dari Bharada E ini, berbeda dengan narasi kepolisian selama ini, yang menyebutkan tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Resep Jeruk Hangat Serai Madu, Minuman Wajib saat Musim Hujan

“Benar. Brigadir RR, dan Bharada RE sudah dilakukan penahanan di Bareskrim,” ujar Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian, Ahad.

Versi kepolisian selama ini menyebutkan insiden tembak-menembak tersebut, berawal dari perbuatan amoral, berupa pelecehan seksual, dan pencabulan, serta ancaman Brigadir J terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo. Sejak Sabtu (6/8/2022), Polri juga telah menjebloskan Irjen Sambo ke sel isolasi khusus di Mako Brimob.

Saat mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) lalu, Irjen Ferdy Sambo menyebut kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) tak lepas dari latar belakang perbuatan terhadap istrinya, PC. Menurut dia, insiden baku tembak antara Bharada Richard Eliezer (E) yang menewaskan Brigadir J, berawal dari perbuatan yang tak pantas.

Baca Juga: Contoh Surat Permohonan Dana Agustusan, bisa Dilampirkan pada Proposal Kegiatan HUT RI

Akan tetapi, Sambo tak menjelaskan perbuatan apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.

“Semua ini, tidak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua (Brigadir J), kepada isteri dan keluarga saya,” kata Sambo.

Namun begitu, Sambo menyesali atas insiden yang menewaskan Brigadir J itu. Sambo mengaku, sebagai manusia yang ber-Tuhan, ia meminta maaf kepada keluarga besar Brigadir J.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT RI ke-77 dengan Pantun, Santai tapi Penuh Makna dan Harapan

“Saya selaku manusia ciptaan Tuhan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan,” kata Sambo.

Halaman:

Tags

Terkini