- Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
- Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Membayar biaya cabut berkas mobil
- Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
- Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru
Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Berikan Perlindungan kepada Anak-anak