AYOMEDAN.ID--Pemerintah mengambil tindakan tegas kepada operator judi online. Hingga kini pemerintah telah menutup belasan ribu situs judi online di internet.
Ini adalah Langkah tegas pemerintah dalam memberantas operator illegal terlebih berpotensi merugikan masyarakat.
Sikap tegas pemerintah menutup situs judi online juga menepis anggapan masyarakat bahwa pemerintah mendukung perederan judi online di Indonesia.
Baca Juga: Seorang Penumbang dari Indonesia Didenda Rp 27 Juta Gegara Bawa Makanan Ini ke Australia
Melansir dari republika.co.id, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap situs judi daring.
Johnny mengatakan, sepanjang Januari-Juli 2022 terdapat 12.300 situs judi daring yang diblokir. Atau, lebih lanjut ia menjelaskan ada sebanyak 410 situs judi daring yang diblokir oleh pemerintah setiap harinya.
Namun ia terangkan, situs judi daring juga terus bermunculan yang terbaru setiap harinya.
Baca Juga: 25 Polisi yang Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Tangani Kasus Brigadir J, akan Diperiksa