nasional

Polri Tetapkan Bharada E sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J (PMJ News/pmjnews.com)

 

AYOMEDAN.ID-- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Ferdy Sambo, merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam mengusut kasus tersebut.

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo secara terang benderang.

Baca Juga: Polri Beri Penjelasan Terkait Penarikan Bharada E ke Mako Brimob

"Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022 malam.

Menurut Dedi, dalam Tim Khusus juga terdapat inspektorat khusus (irsus). Dia menyebut Irsus masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirpidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo)," tuturnya, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. Dia meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Seorang Perempuan Penumpang Kereta Api jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis, Begini Kronologinya

"Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan-periksaan, kemudian melakukan pendalaman-pendalaman dan juga nanti nanti hasilnya akan disampaikan kepada teman-teman media," terangnya.

"Oleh karena itu saya mohon kepada teman-teman media bersabar, 2 tim ini masih bekerja secara maraton dan insyaallah sekali lagi sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kasus ini akan diungkapkan dengan proses pembuktian secara ilmiah," imbuhnya.

Tags

Terkini