nasional

Warganet Kritik Pemblokiran Sejumlah PSE Termasuk PayPal, Begini Penjelasan Kominfo

Minggu, 31 Juli 2022 | 20:15 WIB
Kominfo berikan penjelasan soal pemblokiran PayPal dan PSE lain serta tentang situs judi onlne (istimewa)

AYOMEDAN.ID -- Pemblokiran sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) termasuk PayPal yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuai kritik warganet.

Akibat langkah Kominfo memblokir PayPal dan sejumlah PSE, tagar #BlokirKominfo menggema di jagat maya Twitter sejak Sabtu, 30 Juli 2022.

Warganet mempertanyakan kebijakan Kominfo yang memblokir PayPal dan PSE lain yang belum terdaftar, namun situs yang diduga judi online malah dibiarkan.

Atas tudingan tersebut, akhirnya Kominfo pun buka suara.

Baca Juga: Bansos Beras Dikubur Bertahun-tahun, Ini Penjelasan JNE

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Semuel memastikan salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukan situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel melalui konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022.

"Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya," jelasnya, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.

Semuel menegaskan, pihak Kominfo juga sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

"Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online," ungkap Semuel.

Semuel juga menyampaikan rasa terima kasih dan mengimbau kepada masyarakat agar terus berpartisipasi melaporkan praktik-praktik ilegal.

Hal ini menurutnya sebagai bentuk tanggapan publik yang mengeluhkan terdaftarnya tiga situs judi online sebagai PSE.

Baca Juga: Pemko Medan Gelar Sosialisasi Kesehatan Kepada Pemulung

Halaman:

Tags

Terkini