nasional

Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Bisa ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 29 Juli 2022 | 15:50 WIB
Nikita Mirzani (Instagram/Nikita Mirzani)

AYOMEDAN.ID--Walaupun berstatus sebagai tersangka Nikita Mirzani bisa ke lar negeri. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik.

Polresta Serang Kota sendiri tidak mempermasalahkan Nikita Mirzani ke luar negeri dengan sejumlah alasan yang menguatkan.

Diketahui, Nikia Mirzani sendiri pergi ke luar negeri untuk menjalankan pengobatan.

Baca Juga: Tiket Persib Bandung melawan Madura United Dijual Online, Penjual Tiket Offline akan Ditindak Polisi

Melansir dari suara.com, Nikita Mirzani kabarnya sedang berada di luar negeri sejak Rabu (27/7/2022). Kepergian bintang film Comic 8 itu bertepatan dengan berjalannya kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.

Kabar Nikita Mirzani ke luar negeri telah dikonfirmasi pengacaranya, Fahmi Bachmid. Bukan untuk bersenang-senang, melainkan pemeriksaan kesehatan.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata AKP Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serang Kota kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: Laga Persib Bandung di Stadion GBLA Diamankan Petugas Berlapis

Terkait kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri, penyidik Polresta Serang Kota tidak mempermasalahkan. Sebab memang tidak ada pula pencekalan kepada artis 36 tahun tersebut.

"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," tutur Iwan Sumantri.

Penyidik dari Polresta Serang Kota meyakini, Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani pemeriksaan. Terbukti, sebelum ibu tiga anak ini ke luar negeri, ia telah datang ke kantor polisi.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? Begini Pendapat para Ulama

Nikita Mirzani datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor pada Selasa (26/7/2022). Dengan kehadirannya ini, ia pun tidak lagi mangkir seperti yang dilakukan sebelumnya.

Meskipun Nikita Mirzani masih bisa ke luar negeri dan tidak ada pencekalan, Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.

Halaman:

Tags

Terkini