nasional

Roy Suryo Tak Ditahan Usai Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka Meme Stupa Borobudur, Ini Penjelasannya

Jumat, 29 Juli 2022 | 13:29 WIB
Roy Suryo tak ditahan usai pemeriksaan lanjutan sebagai tersangkan kasus meme stupa Borobudur (Twitter @KRMTRoySuryo2)

AYOMEDAN.ID -- Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Meski begitu, penyidik belum melakukan penahanan terhadap mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut.

Pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, dilakukan pada Kamis, 28 Juli 2022.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan selama 9 jam, dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.

Baca Juga: Penahanan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Tunggu Hasil Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa penyidik.

"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.

“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB.

Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya dengan dengan menggunakan penyangga di bagian leher.

Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Roy Suryo tidak banyak berbicara.

“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis, 28 Juli 2022.

“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri Padahal Statusnya Tersangka, Begini Kata Polisi

Halaman:

Tags

Terkini