Komersial barang
Dokumen wajib: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto kendaraan (tampak depan, belakang, samping), foto nomor polisi kendaraan
Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Apa yang Dimaksud dengan HAKI?
Komersial penumpang
Dokumen wajib: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto kendaraan (tampak depan, belakang, samping), Foto KIR, foto nomor polisi kendaraan
Layanan Umum
Dokumen wajib: Foto KTP, foto diri, foto STNK depan dan belakang, foto kendaraan (tampak depan, belakang, samping), Foto KIR, foto nomor polisi kendaraan
Non Kendaraan:
Dokumen wajib; Foto KTP, Foto Diri, Foto Surat Rekomendasi.