Dudung mengaku sudah memerintahkan Pangdam IV/Diponegoro dengan Kapolda Jawa Tengah agar segera mengamankan dan meringkus Kopda Muslimin.
“TNI AD akan tetap transparan, bagi anggotanya yang terbukti bersalah dalam kasus ini akan dihukum dan diberikan sanksi seberat-beratnya,” kata KSAD.