nasional

Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Utang Bank, Ini Penjelasannya

Minggu, 24 Juli 2022 | 17:22 WIB
Mulai Sekarang, Konten YouTube dengan Jutaan Penonton Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman Bank. /YouTube

AYOMEDAN.ID--Konten Youtube kini bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman utang ke bank. Konten Youtube seperti apa yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank?

Berikut penjelasan Menkumham terkait konten Youtube yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank.

Melansir dari suara.com, salah satunya adalah jumlah viewer harus memenuhi jumlah yang diinginkan.

Baca Juga: 26 Keutamaan Istighfar Menurut Para Ulama yang Harus Diketahui

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang mengizinkan penggunaan konten Youtube menjadi jaminan pinjaman bank maupun non bank.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan PP itu, antara lain mengatur skema pembiayaan yang diperoleh pelaku keuangan kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.

"Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia," kata Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Pembunuh Sadis di Sumut Jenazahnya Ditolak Warga

Yasonna menyebutkan jika kekayaan intelektual, seperti hak cipta lagu atau video yang memiliki sertifikat, kemudian diunggah ke Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikat tersebut bisa jadi jaminan pinjaman bank.

"Kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke youtube, sudah jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual, kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang," kata dia.

Yasonna mengatakan nantinya lembaga keuangan yang menilai sendiri nilai dari konten youtube tersebut. Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk melindungi kekayaan intelektual.

"Jadi, semakin tinggi value merek dan kekayaan intelektual tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun makin besar," kata dia.

Yasonna juga mengatakan konten Youtube yang bisa dijaminkan berasal dari hak cipta atau merek yang telah dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Bobby Nasution akan Sulap Danau Martubung Jadi Kolam Pencegah Banjir

Tags

Terkini