nasional

Seribu Lebih Anak Terima Remisi pada Peringatan Hari Anak Nasional 2022

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:22 WIB
1.028 anak mendapatkan remisi pada Hari Anak Nasional (HAN) 2022 (kemenpppa.go.id)

AYOMEDAN.ID -- Sebanyak 1.028 anak di Lembaga Pembinaan Anak Nasional (LPKA) menerima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022.

Remisi Anak Nasional (RAN) tersebut diberikan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari jumlah tersebut sebagian ada yang langsung bebas, sedangkan sisanya mendapat pengurangan masa hukuman.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan RAN adalah bentuk kehadiran negara dalam melindugi anak.

Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Hari Anak Nasional 2022, Mulai dari Lomba Hingga Memasak Bersama

"Pemberian RAN adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi Anak atas masa depan Anak," kata Rika Aprianti dalam keterangan persnya, Sabtu, 23 Juli 2022.

Rika mengungkapkan dari jumlah tersebut, sebanyak 998 Anak mendapatkan RAN I atau pengurangan Sebagian. Kemudian 30 Anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas.

Dikutip dari Republika.co.id, pemberian remisi ini selaras dengan tema Hari Anak Nasional tahun ini yang bertema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’.

Pemberian remisi ini juga merupakan salah satu upaya Direktorat Jendral Pemasyarakatan melindungi anak-anak, sebagai masa depan bangsa.

"Salah satu caranya adalah dengan proses integrasi Anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA,” ujar Rika.

Dari seluruh penerima RAN I, sebanyak 746 Anak menerima Remisi selama 1 bulan, 128 Anak menerima Remisi 2 bulan, 114 Anak menerima Remisi 3 bulan, dan 10 Anak menerima Remisi 4 bulan.

Sementara itu dari 30 Anak yang langsung bebas, sebanyak 25 Anak menerima Remisi 1 bulan, 2 Anak menerima Remisi 2 bulan, 2 Anak menerima Remisi 3 bulan, dan 1 Anak menerima Remisi 4 bulan.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, untuk Tingkatkan Kepedulian atas Hak Anak

“Setiap tahunnya kami memberikan RAN kepada Anak yang telah memenuhi syarat administrative dan substantif. Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini