AYOMEDAN.ID -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan terkait penggantian decoder Closed Circuit Television (CCTV) di kompleks tempat rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy.
Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM menjadi salah satu bagian dalam dalam mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, semua tindakan dan informasi dalam peristiwa ini akan dijadikan sebagai bahan penyelidikan, termasuk pergantian kamera CCTV.
"Semua hal dari peristiwa ini (termasuk CCTV) semua akan kami tanya semua hal atas tindakan," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Juli 2022, seperti dikutip dari suara.com.
Selain itu ada juga senjata yang menjadi alat untuk menewaskan Brigadir J, luka dan jumlahnya turut menjadi bahan penyelidikan Komnas HAM.
Termasuk juga bakal memanggil semua pihak yang memiliki informasi kematian Brigadir J.
"Kami sedang mengumpulkan semua informasi soal peristiwa dari berbagai pihak," kata Anam.
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM bekerja secara mandiri, di luar Tim Khusus bentukan Polri.
Baca Juga: Usai Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Decoder CCTV di Pos Satpam Diganti oleh Polisi
Namun, Komnas HAM tetap berkoordinasi dengan Tim Khusus Polri, termasuk nantinya bertukar data atau informasi.
"Kami sudah umumkan sebagian bahwa kita bergerak dengan SOP sendiri-sendiri. Namun dengan demikian seperti metode kami ini memanggil, meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya. Ini yang kami sepakati bagaimana mekanisme agar benar-benar lancar," kata Anam.