Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.
Namun, dirinya memutuskan agar masker harus terus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. Sebab, kasus positif mulai kembali menunjukkan kenaikan yang sedikit tinggi.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Lakukan Pembinaan Warga dari Warung ke Warung
Presiden Jokowi meminta agar masyarakat terus berhati-hati, utamanya karena munculnya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara dan patut untuk diwaspadai.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi beberapa waktu lalu. (Antara)