nasional

Heboh Fasilitas serta Gaji Fantastis, ACT Klarifikasi dan Minta Maaf

Senin, 4 Juli 2022 | 21:25 WIB
Dugaan adanya penyelewengan dana, akhirnya ACT klarifikasi dan minta maaf (Ayomedan)

Baca Juga: Baca Juga: Gaji Petinggi Gegerkan Publik, Presiden ACT Akhirnya Digulingkan

Masih menurut Ibnu, restrukturisasi yang dilakukan berupa penyesuaian masa jabatan pengurus serta sistem kepemimpinan.

Jabatan pengurus ACT saat ini menjadi tiga tahun, sedangkan pembina empat tahun. Selain itu sistem kepemimpinan yang diterapkan menjadi bersifat kolektif kolegial, yaitu dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan.

Ibnu memastikan semua permasalahan yang terjadi sebelumnya telah diselesaikan sejak Januari 2022.

"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini