AYOMEDAN.ID - Berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara? Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu tentang pahala zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri merupakan amalan yang terangkai dalam puasa ramadhan. Kewajiban membayar zakat seperti tercantum di dalam Surat At Taubah ayat 103.
Dalam surat tersebut, Allah Swt berfirman tentang keutamaan menunaikan zakat secara umum.
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Baca Juga: Bisa Bayar Zakat Fitrah dari Rumah, Begini Caranya
Sementara itu, khusus dalil zakat fitrah, salah satunya dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Di dalam surat tersebut, Rasul menjelaskan tentang golongan yang wajib membayar zakat fitrah. Kemudian besaran zakat fitrah yang ditunaikan.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa..."
Sementara itu, terkait pahala zakat fitrah, hal ini seperti tercantum dalam hadist yang diriwayatkan Abu Daud.
Dalam hadist tersebut, zakat fitrah disebut untuk menggenapi ibadah puasa Ramadhan, di mana harta yang dikeluarkan tersebut bisa membersihkan orang yang berpuasa.
Baca Juga: Vaksinasi April 2023, Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Kota Medan Akhir Pekan Ini
"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia, dan ucapan tidak baik, dan sebagai makanan bagi orang miskin..."
Allah pun menegaskan berkenaan keutamaan zakat fitrah sebagaimana tercantum dalam Surat Al Maidah ayat 12. Begini penggalannya.