AYOMEDAN.ID - Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 di Bengkulu?
Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Penentuan Qimat Zakat Fitrah dan Pelaksanaannya tahun 1444 H.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : B -5875/Kw.07.6.4/BA.00/04/2023 tertanggal 6 April 2023, berikut besarnya zakat fitrah di Bengkulu:
Baca Juga: Tips Memilih Kurma yang Asli: Perhatikan Tampilan hingga Periksa Ukuran dan Bentuk
Qimat Zakat Fitrah se-Provinsi Bengkulu untuk besaran zakat fitrah berupa beras sebanyak 10 canting atau 2,5 kilogram (kg) per jiwa.
Sementara untuk besaran zakat fitrah pengganti berupa uang (untuk setiap jiwa) menyesuaikan dengan lokasi masing-masing daerah.
Berikut besaran zakat fitrah pengganti berupa uang untuk lokasi masing-masing daerah:
Baca Juga: 7 Manfaat Daun Sirih untuk Kecantikan, di Antaranya Menjaga Kesehatan Kuku
1. KOTA BENGKULU
- Beras kategori 1 (kualitas tinggi) Rp 40 ribu/jiwa
- Beras kualitas 2 (kualitas sedang) Rp 35 ribu/jiwa
- Beras kategori 3 (kualitas rendah) Rp. 25 ribu/jiwa
2. KABUPATEN BENGKULU TENGAH
- Beras kategori 1 (kualitas tinggi) Rp 35 ribu/jiwa
Artikel Terkait
Manfaat Tanaman Kumis Kucing untuk Kesehatan, Menurunkan Tekanan Darah hingga Menurunkan Berat Badan
Tips Menghindari Macet saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1444H: Pilih Rute Alternatif
Tips Meninggalkan Rumah secara Aman saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2023: Tutup Gorden dan Tirai
6 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan, Menurunkan Tekanan Darah hingga Menyegarkan Napas
7 Manfaat Daun Sirih untuk Kecantikan, di Antaranya Menjaga Kesehatan Kuku
Manfaat Daun Kemangi untuk Kecantikan, di Antaranya Merawat Kulit hingga Menghilangkan Jerawat
Miliki Lemak dalam Darah Tinggi? Ini 8 Cara Aman Puasa Penderita Kolesterol
7 Nomor Layanan Pengaduan THR Lebaran Idul Fitri 1444H di Kota Medan: Buka 24 Jam
Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Segini Besarannya untuk Embarkasi Medan
Tips Memilih Kurma yang Asli: Perhatikan Tampilan hingga Periksa Ukuran dan Bentuk