AYOMEDAN.ID - Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 di Kota Pekanbaru, Riau?
Dikutip dari berbagai sumber inilah besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan Surat Kanwil Kemenag Provinsi Riau momor: B-43/Kw.04.6/BA.03.2/3/2023, tanggal 7 Maret 2023, tentang qimat zakat fitrah tahun 1444 H/2023, berikut besarnya zakat fitrah di Kota Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, Dilengkapi dengan Niat Zakat
Kantor Kemenag Kota Pekanbaru mengumumkan besaran zakat fitrah yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan zakat fitrah.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk beras dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berikut jenis beras dan harga dan besar zakat yang harus dikeluarkan.
1. Pandan Wangi Spesial SXL seharga Rp 17.000 per kg: Rp 42.500 per jiwa.
2. Pandan Wangi sehagra Rp 17.000 per kg: Rp 42.000 per jiwa.
3. Mundam Rp 16.000 per kg: Rp 40.000 per jiwa.
4. Mudik/Solok/Anak Daro seharga Rp 16.000 per kg: Rp 40.000 per jiwa.
5. Ramos seharga Rp 13.500 per kg: Rp 33.750 per jiwa.
Artikel Terkait
Manfaat Ketumbar untuk Kesehatan: Meningkatkan Kesehatan Jantung hingga Mengatur Kadar Gula Darah
6 Manfaat Kencur untuk Kesehatan: Meredakan Masalah Pencernaan hingga Menjaga Kesehatan Jantung
7 Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan: Membantu Mengatasi Masalah Pernapasan hingga Menjaga Kesehatan Kulit
Dapat Sanksi 'Kartu Kuning' dari FIFA, Indonesia Bisa Main di SEA Games 2023
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, Dilengkapi dengan Niat Zakat