Lantas berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara?
Berkenaan ini, Ayomedan.id belum mendapatkan informasi dari pihak berwenang tentang ketetapan besaran zakatnya bila dibayar dengan menggunakan beras.
Baca Juga: Digambarkan Licin dan Tajam, Ini 7 Amalan Dipermudah Menyeberangi Jembatan Shiratal Mustaqim
Namun sebagaimana ketetapan Baznas RI besarannya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter berupa beras atau makanan pokok.
Jika dibayar dengan uang, maka perbedaan tersebut akan muncul, karena harga beras atau makanan pokok di tiap daerah harganya bisa berbeda-beda.
Karena itu, Ayomedan.id akan melakukan pembaruan informasi berkenaan besaran zakat fitrah 2023 di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara di kemudian hari.