Pemudik pun bisa melakukan perjalanan ke kampung halaman mulai 18 April 2023 sore.
"Karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali."
"Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu bertemu sama hanya tanggal 21 maka terjadi persekongkolan yang luar biasa."
"Dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," ujarnya.
Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan 1444H Telah Tiba, Inilah Keutamaan Shalat Tarawih dalam Kitab Durratun Nasihin
Sedangkan bagi pemudik yang ingin mengambil cuti lebih panjang bisa dilakukan hingga tanggal 30 April atau 1 Mei.
Selanjutnya, Menhub akan menggelar rapat bersama dengan tiga keputusan yang memutuskan terkait hal ini.
"Bisa dikatakan karena sudah memutuskan dalam ratas ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan saran kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga gugatan tersebut," ucap Menhub.
Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan 1444H Telah Tiba, Inilah Keutamaan Shalat Tarawih dalam Kitab Durratun Nasihin
Tak hanya Menhub dan Kapolri, Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid juga mendesar agar cuti bersama Lebaran direvisi.
Dikutip dari Republika, Hidayat Nur Wahid menyayangkan cuti bersama mulai tanggal 21 April 2023.
Lantaran ada sebagian umat Islam yang penyelenggaraan Idul Fitrinya pada tanggal 21 April.
“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia."
"Sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama,” kata Hidayat, di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 itu ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.