Baca Juga: Profil Partai Prima yang Bikin KPU Pusing Gegara Pemilu 2024 Ditunda
Selain itu, ketika administrasi kependudukan tersebut sudah disiapkan, maka proses pengisian data bakal berjalan cepat.
"Hanya sebentar saja, jadi masyarakat ikut prosedurnya mengisi form, menyiapkan Kartu Keluarga dan berikan data yang sesungguhnya," kata dia.
Adapan proses coklit yang masuk dalam tahapan pemutakhiran serta penyusuan DPT Pemilu 2023 dijadwalkan hingga 21 Juni 2023 nanti.
Setelah itu, proses pemungutan suara akan dilangsungkan pada Februari 2024.***