Tak hanya Aprilia, Maryani lebih tegas tolak relokasi.
Menurutnya, warga setempat secara sah memiliki sertifikat tanah yang ditinggali.
"Ibaratkan tanah sebelah sinikan resmi karena kalau di sini orang-orangnya di sini pada gak mau dong (relokasi) kan ini tanah resmi kalau yang di dalam situ (Depo Pertamina) kan enggak, karena kami kan punya sertifikat tanah," jelas Maryani.
Ia pun belum ada bayangan apabila relokasi ini benar-benar dilakukan.
"(Kalau di relokasi) gak tahu juga saya bingung juga," kata dia.***